Wednesday, 8 April 2015

Kabar tak sedap Sriwijaya fc

" Sriwijaya FC Harus Bayar Hutang 146 Juta Lebih "
– Kabar tidak sedap kembali harus
didengar oleh Pecinta Sriwijaya FC setelah pada dua kali laga kandang menghadapi Pelita Bandung Raya dan Semen Padang di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring berakhir dengan hasil imbang. Kabar tersebut yakni Sriwijaya FC diwajibkan untuk
membayarkan hutang sebesar 146.875.000 kepada Frank Oliver Ongfiang.
Berdasarkan keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Ajudikasi Sengketa Pemain (BASP) di Komite Status Pemain Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dengan nomor 001/P.BSP III/2015, Manajemen Sriwijaya FC diberikan batas waktu selama 30 hari semenjak keputusan tersebut dikeluarkan tanggal 31 Maret 2015 untuk segera melunasi hutang kepada pemain yang berasal dari Kamerun itu dengan rincian 62.500.000 berupa kompensasi atau ganti rugi, 62.5000.000 berupa uang penggantian hak, dan 21.875.000 berupa bunga.
Direktur Legal Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Aristo Pangaribuan, mengatakan bahwa Komisi Disiplin PSSI dapat menerima persidangan kembali apabila klub tidak mematuhi keputusan yang sudah dikeluarkan dan memberikan
sanksi kepada klub agar tidak melakukan pelanggaran serupa.
“Kita berikan mereka waktu selama 30 hari semenjak keputusan ini kita tetapkan agar mereka melunasi gaji pemain. Apabila klub tidak membayar pada waktu yang telah kita tentukan, maka klub kita wajibkan untuk membayar tambahan bunga sebesar 1 persen per bulan dari jumlah yang telah kita putuskan.” ujar
Aristo seperti dilansir dari website resmi PSSI yakni
Sekedar informasi, Pada Bulan Agustus 2014 Frank Oliver Ongfiang tidak mengikuti pemusatan latihan melawan Persijap, Gresik United, dan Arema dikarenakan sedang cedera dan Ongfiang tidak mendapatkan perawatan dari Manajemen Sriwijaya FC. Pada tanggal 06 September 2014, Manajemen
Sriwijaya FC mengeluarkan surat pemecatan yang ditujukkan kepada Ongfiang dan Manajemen memberikan uang ganti selama satu bulan gaji sesuai dengan ikatan kerja dan ditolak
oleh Ongifang dan menuntut manajemen membayarkan sisa empat bulan gajinya sebesar 250.000.000.
Selain Ongfiang, Selain mengeluarkan keputusan untuk Frank Oliver Ongfiang, Badan Ajudikasi Sengketa Pemain juga mengeluarkan keputusan untuk Patrcik Kalyer Sieh dan Julius Jay Kwateh dari Persires Kuningan.

Related Posts

Kabar tak sedap Sriwijaya fc
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.